HUKAMANEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap skandal korupsi yang menggerogoti sektor energi nasional.
Dua tersangka baru, Maya Kusmaya (MK) dan Edward Corne (EC), diduga terlibat dalam manipulasi harga minyak mentah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Kasus ini menjadi sorotan karena modusnya yang canggih dan melibatkan banyak pihak, termasuk petinggi Pertamina.
Modus Operandi: Blending BBM Demi Keuntungan Ilegal
Tersangka Maya Kusmaya, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, bersama Edward Corne, VP Trading Operations, diduga mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan cara yang tidak wajar.
Mereka membeli BBM dengan kualitas lebih rendah, namun dibayar seharga BBM dengan kualitas lebih tinggi.
Blending produk kilang menjadi salah satu trik yang digunakan. RON 88 dicampur dengan RON 92 untuk menciptakan BBM berkualitas lebih tinggi secara artifisial.
Proses ini dilakukan di storage PT Orbit Terminal Merak yang dikuasai oleh tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Baca Juga: Kabar Baik dari Vatikan, Kesehatan Paus Fransiskus Membaik, Gagal Ginjal Teratasi
Akibatnya, negara harus membayar impor BBM dengan harga lebih mahal dari seharusnya.
Pembelian dengan Harga Spot, Keuntungan Besar bagi Mafia Migas
Selain manipulasi kualitas BBM, metode pembayaran juga menjadi sorotan.
Para tersangka menggunakan sistem spot atau penunjukan langsung, yang membuat harga BBM lebih mahal dibandingkan metode term yang memungkinkan negosiasi harga lebih rendah.
Keputusan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menguntungkan mitra bisnis tertentu yang mendapatkan pembayaran tinggi dari Pertamina.
Artikel Terkait
Dari Imut Sampai Gagah! Ini 5 Ras Kucing Paling Populer di Dunia yang Bikin Jatuh Cinta Seketika!
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Makin Panas, Ahok Berpeluang Dipanggil Kejagung
Ada Polri, Harga Pangan Selama Bulan Ramadhan Diharapkan Stabil
Parade Senja di Magelang, Prabowo Pimpin Upacara, Kepala Daerah Ditempa Seperti Taruna!
Sudah Ada Tersangka Baru Selain 7 Nama yang Diumumkan Kejagung, Nama Erick Thohir Masih "Aman", BUMNnya Korup, Liganya Kacau, Danantaranya Politis