Namun, karena tidak dihadiri langsung oleh para menteri terkait, pembahasan akhirnya dibatalkan.
Sebelum menunda rapat, Bob Hasan sempat meminta persetujuan anggota Baleg DPR mengenai agenda penyerahan DIM.
“Oleh karena itu kita sama-sama sepakati bahwa acara hari ini adalah diawali dengan penyerahan DIM, sepakat?” tanyanya kepada peserta rapat.
“Sepakat,” jawab seluruh anggota Baleg yang hadir, meski pada akhirnya rapat tidak dapat berlanjut lebih jauh.
Penundaan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah dalam mengawal revisi UU Minerba.
Pasalnya, UU ini menyangkut sektor strategis yang berhubungan langsung dengan industri pertambangan nasional.
Absennya para menteri dalam rapat penting ini juga dapat berdampak pada molornya penyelesaian revisi UU Minerba, yang seharusnya memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri tambang.
Banyak pihak berharap pemerintah segera menunjukkan keseriusannya agar pembahasan tidak terus-menerus tertunda.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Ogah Efisiensi Anggaran Jika Menyangkut Tanggap Bencana
Belum diketahui kapan rapat lanjutan akan digelar, namun diharapkan ke depan, para pemangku kepentingan dapat hadir secara langsung demi kelancaran proses legislasi yang lebih transparan dan akuntabel.***
Artikel Terkait
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono Penuhi Panggilan Komisi IV DPR RI Terkait Pemagaran Laut
Dana CSR BI Diduga Kena korupsi, Tiga Politisi Asal Lampung di DPR RI Terancam Diperiksa KPK, Siapakah Mereka?
Gas 3 Kg Langka! Rakyat Menjerit, DPR Malah Cuek atau Nggak Dengar?
Harga Gas Subsidi Meroket! DPR Geram, Pertamina Diperiksa, Siap-Siap Kejutan Besar!
Menteri HAM Natalius Pigai Habis-Habisan Dikritik DPR, Siti Aisyah: Saya Tidak Lihat Apa yang Bapak Kerjakan di 100 Hari Ini