Harga Gas Subsidi Meroket! DPR Geram, Pertamina Diperiksa, Siap-Siap Kejutan Besar!

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 17:35 WIB
DPR RI soroti aturan distribusi elpiji 3 kg. Pertamina dipanggil untuk klarifikasi kelangkaan dan kenaikan harga gas subsidi. (Net / HukamaNews.com)
DPR RI soroti aturan distribusi elpiji 3 kg. Pertamina dipanggil untuk klarifikasi kelangkaan dan kenaikan harga gas subsidi. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg makin meresahkan masyarakat. Harga yang melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) membuat banyak warga kesulitan mendapatkan gas melon ini.

Komisi VI DPR RI mengambil langkah tegas dengan memanggil Pertamina untuk mencari akar masalah yang menyebabkan distribusi tidak merata.

Kebijakan baru penghentian distribusi ke pengecer juga dinilai memperburuk keadaan, sehingga perlu dikaji ulang agar tidak menyulitkan rakyat kecil.

Komisi VI DPR RI resmi akan memanggil Pertamina terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Makin Mahal? Bahlil Kasih Tahu Siapa yang Diam-diam Ambil Untung!

Langkah ini diambil setelah maraknya keluhan dari masyarakat akibat harga gas yang melambung di atas HET.

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa masalah ini harus ditelusuri hingga ke akar permasalahannya.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah masalah terjadi pada mata rantai distribusi atau ada kebijakan yang tidak berjalan efektif.

Herman menyampaikan bahwa Pertamina memiliki data lengkap terkait mitra penyalur gas elpiji subsidi.

Baca Juga: Kiamat Ekologis di Depan Mata, Begini Peran Umat Islam dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Global

Oleh karena itu, Pertamina harus bertanggung jawab dalam memastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan sesuai harga yang ditetapkan.

Dia juga menyoroti kebijakan baru yang menghentikan distribusi gas subsidi ke pengecer.

Menurutnya, aturan tersebut malah memperparah kelangkaan gas di tingkat masyarakat.

"Menurut saya ini harus dikaji ulang karena yang salah bukan penyaluran sampai tingkat penerima, tapi justru pada aturan di tingkat pangkalan," ujar Herman.

Baca Juga: Huawei Band 10 Siap Hadir di Bulan Maret 2025, Cek Bocoran Fitur dan Jadwal Rilisnya Bikin Pengguna Makin Nunggu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X