Fakta-Fakta Mengerikan Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun, Suami Siri Ditetapkan Jadi Tersangka

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 15:07 WIB
Kasus mutilasi Uswatun Khasanah: Polisi ungkap fakta baru, barang bukti mencengangkan, dan ancaman hukuman mati. (Polda Jatim / HukamaNews.com)
Kasus mutilasi Uswatun Khasanah: Polisi ungkap fakta baru, barang bukti mencengangkan, dan ancaman hukuman mati. (Polda Jatim / HukamaNews.com)

Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, keadilan kini berada di tangan hukum. Semoga keluarga korban diberi kekuatan menghadapi tragedi ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X