HUKAMANEWS - Kasus hilangnya Harun Masiku kembali menjadi sorotan.
Hari ini, Jumat 13 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap misteri di balik pelarian Harun Masiku yang sudah bertahun-tahun belum terpecahkan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan jadwal pemeriksaan Yasonna Laoly.
Namun, Tessa tidak memberikan rincian spesifik mengenai kasus yang sedang didalami.
"Untuk perkaranya belum bisa disampaikan," ujar Tessa pada Kamis (12/12).
Dugaan kuat mengarah pada keterkaitan Yasonna Laoly dengan hilangnya Harun Masiku.
Harun adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada tahun 2019.
Sejak penetapan sebagai tersangka, Harun menghilang bak ditelan bumi.
KPK sempat memperbarui profil Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis pada Desember 2024.
Dalam surat DPO tersebut, Harun digambarkan mengenakan berbagai pakaian, termasuk kemeja putih, batik, dan kaus hitam bertuliskan "Make Smart Choices in Your Life".
Publik tentu masih ingat bahwa kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020.
Saat itu, Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, ditangkap atas dugaan menerima suap dari Harun.
Artikel Terkait
Gebrakan Maruarar Sirait, Rp 8 Miliar untuk Harun Masiku, Sayembara Fantastis demi Keadilan
Sayembara Menteri PKP, Maruarar Sirait Janjikan Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku, KPK Beri Apresiasi
Rp 8 Miliar Menanti, Maruarar Sirait Tantang Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Buronan KPK yang Masih Misterius!
Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku, PDIP Sebut Maruarar Sirait Menistakan KPK, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Beredar KPK Terbitkan Surat DPO Harun Masiku Beserta Foto-foto Terbarunya, Beneran Masih Hidup dan Dicari?