Rp 8 Miliar Menanti, Maruarar Sirait Tantang Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Buronan KPK yang Masih Misterius!

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 19:02 WIB
Sayembara Rp 8 miliar dari Maruarar Sirait untuk tangkap Harun Masiku, buronan KPK. Partisipasi publik jadi kunci keadilan (X.com / HukamaNews.com)
Sayembara Rp 8 miliar dari Maruarar Sirait untuk tangkap Harun Masiku, buronan KPK. Partisipasi publik jadi kunci keadilan (X.com / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Upaya mencari buronan kelas kakap Harun Masiku kembali memanas.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, membuat gebrakan dengan mengadakan sayembara berhadiah Rp 8 miliar.

Hadiah bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi akurat mengenai keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Baca Juga: Samsung Mulai Tergeser? Xiaomi dan Motorola Bawa Ponsel Lipat Murah, Bikin Pasar Global Goyah!

“Iya dong, kita harus libatkan partisipasi publik. Kita berharap negara ini bebas dari orang yang kebal hukum,” ujar Ara saat ditemui di Stasiun Manggarai, Rabu 27 November 2024.

Pernyataan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat Harun Masiku telah bertahun-tahun menjadi buronan tanpa perkembangan berarti dalam pencariannya.

Indonesia Tak Boleh Kalah dengan Koruptor

Ara menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmennya untuk memperjuangkan keadilan di Indonesia.

“Masa ada tersangka bertahun-tahun bisa bebas berkeliaran? Kita tidak boleh kalah dengan koruptor,” tegasnya.

Baca Juga: PDIP Kalah di Jateng, Kemenangan Ahmad Lutfi Taj Yasin Ada Faktor Kuat Pengaruh Dukungan Jokowi dan Presiden Praboowo

Ia juga menyoroti bagaimana koruptor seolah memiliki “privilege” yang membuat mereka sulit disentuh hukum.

Dengan nada penuh semangat, Ara menyebut bahwa kasus seperti ini mencoreng wajah hukum Indonesia, yang seharusnya tegak tanpa pandang bulu.

“Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,” lanjutnya.

Respons Publik yang Positif

Langkah Ara ini rupanya mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X