Sayembara Menteri PKP, Maruarar Sirait Janjikan Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku, KPK Beri Apresiasi

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 17:00 WIB
Maruarar Sirait tawarkan hadiah Rp 8 miliar untuk temukan Harun Masiku. Sayembara ini ajak publik bantu tegakkan keadilan di Indonesia. (HukamaNews.com)
Maruarar Sirait tawarkan hadiah Rp 8 miliar untuk temukan Harun Masiku. Sayembara ini ajak publik bantu tegakkan keadilan di Indonesia. (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Langkah berani diambil oleh politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, yang membuat publik tercengang.

Dalam sebuah video yang viral di platform media sosial X, Maruarar menjanjikan hadiah fantastis senilai Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menangkap buronan KPK, Harun Masiku.

Pernyataan ini tidak hanya memicu perhatian masyarakat, tetapi juga menuai apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Gebrakan Maruarar Sirait, Rp 8 Miliar untuk Harun Masiku, Sayembara Fantastis demi Keadilan

Sayembara Rp 8 Miliar Demi Keadilan

Dalam video tersebut, Maruarar awalnya berbicara tentang buku berjudul Politik Itu Suci yang sempat dijanjikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Namun, pembicaraan itu bergeser ke isu besar yang telah lama menjadi sorotan, yakni kasus Harun Masiku.

"Harun Masiku itu siapa sih kok bertahun-tahun nggak bisa ditangkap? Saya akan kasih bonus bagi yang bisa tangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya," ucap Maruarar dengan tegas.

Ia menegaskan bahwa sayembara ini adalah bentuk kontribusi pribadinya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Berbagai Survey Unggulkan Kemenangan Mutlak Satu Putaran, Cagub cawagub Pramono Rano Deklarasikan Kemenangan untuk Jakarta

Menurutnya, kasus Harun Masiku mencerminkan kelemahan hukum yang harus segera diperbaiki.

"Supaya tidak ada di negara ini yang kebal hukum," tambahnya.

Dukungan dan Apresiasi dari KPK

Pernyataan Maruarar ini mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Ia memuji inisiatif Maruarar yang berani mengorbankan hartanya demi tujuan mulia, yaitu menegakkan keadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X