Uang suap tersebut bertujuan memuluskan langkah Harun menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.
Namun, Harun berhasil melarikan diri sebelum sempat ditangkap KPK.
Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta.
Setelah itu, Harun resmi masuk daftar buronan pada 29 Januari 2020.
KPK bahkan mengeluarkan red notice pada 30 Juli 2021, menjadikan Harun buronan internasional.
Meski begitu, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi misteri.
Berbagai upaya pencarian terus dilakukan oleh KPK.
Pada tahun 2024, KPK memanggil beberapa saksi penting yang diduga memiliki informasi terkait pelarian Harun.
Nama-nama seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda sempat diperiksa pada bulan Mei 2024.
KPK juga mengonfirmasi bahwa penyadapan nomor telepon dilakukan untuk melacak keberadaan Harun. Namun, hasilnya masih nihil.
Baca Juga: Prabowo Minta Ketum Parpol Sepakati Perubahan Sistem Pemilu: Pemilu Murah Demi Demokrasi Berkualitas
Masyarakat pun turut mempertanyakan komitmen KPK dalam menangani kasus ini.
Sayembara berhadiah Rp 8 miliar yang diumumkan tahun lalu juga belum membuahkan hasil signifikan.
Banyak pihak menduga ada perlindungan terhadap Harun yang membuat proses pencariannya begitu sulit.
Artikel Terkait
Gebrakan Maruarar Sirait, Rp 8 Miliar untuk Harun Masiku, Sayembara Fantastis demi Keadilan
Sayembara Menteri PKP, Maruarar Sirait Janjikan Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku, KPK Beri Apresiasi
Rp 8 Miliar Menanti, Maruarar Sirait Tantang Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Buronan KPK yang Masih Misterius!
Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku, PDIP Sebut Maruarar Sirait Menistakan KPK, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Beredar KPK Terbitkan Surat DPO Harun Masiku Beserta Foto-foto Terbarunya, Beneran Masih Hidup dan Dicari?