HUKAMANEWS - Puluhan barang rampasan hasil korupsi resmi dipamerkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 5 Desember 2024.
Kegiatan ini digelar dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, dengan tujuan menarik minat masyarakat mengikuti lelang yang akan digelar pada 10 Desember mendatang.
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah M, menjelaskan bahwa lebih dari 20 orang telah datang ke lokasi sejak pagi untuk melihat barang-barang yang akan dilelang melalui mekanisme open bidding.
“Untuk mobil ada 31 unit, motor 17 unit, sepeda ada 2 unit,” ungkap Syarkiyah di lokasi acara.
Selain kendaraan, barang lain yang dipamerkan meliputi ponsel berbagai merek, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia.
“Untuk tas ada 30 unit, jam tangan 1, perhiasan 15 item, logam mulia 9, ponsel 20, dan laptop 2 unit,” tambahnya.
Syarat Mudah untuk Ikut Lelang
Bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Resmi Melenggang, Cek Apa Saja Keunggulannya di Sini
Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa proses lelang ini diawasi ketat oleh Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi.
“Cukup siapkan KTP, NPWP, nomor rekening, dan uang jaminan untuk mendaftar. Semua dilakukan secara online,” jelas Mungki.
Tiga Sesi Lelang: Apa Saja yang Ditawarkan?
Lelang akan berlangsung dalam tiga sesi:
- Sesi pertama: Barang properti seperti rumah, apartemen, hingga tanah.
Artikel Terkait
Sayembara Menteri PKP, Maruarar Sirait Janjikan Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku, KPK Beri Apresiasi
Rp 8 Miliar Menanti, Maruarar Sirait Tantang Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Buronan KPK yang Masih Misterius!
Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku, PDIP Sebut Maruarar Sirait Menistakan KPK, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Tak Hadir Panggilan Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Alasan Tersangka Eks Ketua KPK Firli Bahuri Sedang Ngaji
Rohidin Mersyah Terseret Skandal Rp7 Miliar, KPK Bidik 8 Pejabat Bengkulu, Benarkah Semua Main Setoran Demi Jabatan?