Curigai Rekening yang Terindikasi Judi Online, OJK Sigap Langsung Melakukan Pemblokiran

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 20:28 WIB
 ( )
( )

HUKAMANEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut cari dan lacak rekening yang terindikasi dengan judi online.

OJK juga bekerjasama dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian atau lembaga terkait dan pelaku industri jasa keuangan melakukan identifikasi menyeluruh dan pelacakan lebih lanjut.

"Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai, langsung kami lakukan pemblokiran," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Hobi Pamer Kekayaan, Inilah Tampang Adhi Kismanto, Staf Ahli Komdigi dan Peran Para Tersangka di Kasus Judi Online

Mahendra menuturkan jika ditemukan rekening terindikasi berhubungan dengan judi online, akan langsung dilakukan pemblokiran.

Selanjutnya, bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pelacakan lebih lanjut dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh terhadap rekening-rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.

"Sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre, maka hal itu juga akan bisa lebih cepat dan lebih menyeluruh proses penelusurannya," ujarnya.

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.

"Jadi kami tentu mendukung penuh proses untuk pemerintah membasmi ataupun mengatasi persoalan dengan judi online ini," ujarnya.

IASC dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan.

Kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

OJK bersama anggota Satgas Pasti lainnya yang didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X