HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus besar yang melibatkan 28 tersangka dalam jaringan situs judi online, termasuk 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari total tersangka, 24 orang telah ditangkap, sementara empat lainnya masih buron.
Nama-nama besar seperti Adhi Kismanto, staf ahli Komdigi, dan Alwin Jabarti Kiemas, turut terseret dalam skandal ini.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, para tersangka bekerja sama dengan bandar judi online berinisial A, BN, HE, dan J untuk memastikan situs mereka tidak terblokir oleh sistem Komdigi.
Modus operandi mereka cukup mengejutkan: para pegawai Komdigi meminta Rp24 juta per situs judi online agar tetap aman dari pemblokiran.
Praktik ini telah berlangsung sejak April hingga Oktober 2024.
Baca Juga: POLRI Bongkar Peran 24 Tersangka Judi Online Komdigi, Akankah Budi Arie Diperiksa?
Mencengangkan: Total Barang Bukti Capai Rp167 Miliar!
Barang bukti yang disita polisi dari para tersangka mencapai angka fantastis, yaitu Rp167,8 miliar. Berikut rincian beberapa barang bukti:
- Uang tunai Rp76,9 miliar.
- 26 unit mobil dan 3 motor senilai Rp22,9 miliar.
- 63 perhiasan senilai Rp2,1 miliar.
- 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar.
Artikel Terkait
Waspada! Perempuan dan Anak Jadi Target Kejahatan Digital, Solusi KemenPPPA dan Komdigi Bikin Dunia Maya Lebih Aman
Polisi Sita Rp 167 Miliar dalam Kasus Judi Online, Peran 24 Tersangka Pegawai Komdigi Terungkap
Lebih Licin dari Alwin Kiemas, 4 Tersangka Judi Online di Komdigi Masih Buron, Polda Metro Jaya Siap Kejar Sampai Tuntas!
Hobi Pamer Kekayaan, Inilah Tampang Adhi Kismanto, Staf Ahli Komdigi dan Peran Para Tersangka di Kasus Judi Online
POLRI Bongkar Peran 24 Tersangka Judi Online Komdigi, Akankah Budi Arie Diperiksa?