Polisi Sita Rp 167 Miliar dalam Kasus Judi Online, Peran 24 Tersangka Pegawai Komdigi Terungkap

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 17:00 WIB
Polisi sita Rp 167 miliar dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, ungkap peran 24 tersangka. (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)
Polisi sita Rp 167 miliar dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, ungkap peran 24 tersangka. (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)

Dengan nilai aset sitaan yang fantastis dan jaringan pelaku yang kompleks, kasus ini menunjukkan betapa besar skala industri perjudian online di Indonesia.

Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari aparat untuk membawa para tersangka ke meja hijau dan memastikan hukuman setimpal bagi mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X