Waspada! Perempuan dan Anak Jadi Target Kejahatan Digital, Solusi KemenPPPA dan Komdigi Bikin Dunia Maya Lebih Aman

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 09:00 WIB
Komdigi & KemenPPPA berkolaborasi tingkatkan literasi digital agar perempuan dan anak lebih cerdas hadapi ancaman dunia maya. (Komdigi / HukamaNews.com)
Komdigi & KemenPPPA berkolaborasi tingkatkan literasi digital agar perempuan dan anak lebih cerdas hadapi ancaman dunia maya. (Komdigi / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Perempuan dan anak kini menjadi sasaran empuk kejahatan digital.

Tak sedikit yang terjerat penipuan keuangan digital atau bahkan terpapar konten pornografi.

Hal ini mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Baca Juga: Kesaksian Edy Mulyadi, Said Didu Didatangi Utusan Aguan dan Dirayu Rp150 Miliar untuk Berhenti, Diam Soal PIK 2

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat literasi digital perempuan dan anak di Indonesia.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyoroti pentingnya perlindungan di dunia maya.

“Transaksi keuangan dan pornografi adalah kasus yang korbannya banyak perempuan,” ujar Meutya, Senin, 18 November 2024.

Ia menyampaikan ini dalam konferensi pers di Pressroom Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

Baca Juga: HORE! Poco X5 5G Turun Harga Rp 1 Juta, Layar AMOLED, Snapdragon 695, dan Fast Charging 67W Cuma Rp2 Jutaan

Komdigi akan meningkatkan kapasitas perempuan agar lebih bijak memanfaatkan teknologi.

“Kalau perempuan punya akses informasi, mereka bisa lebih berdaya,” tambah Meutya.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Ia menyebut program *Ruang Bersama Merah Putih* sebagai langkah strategis.

“Fokus kami adalah mencegah penipuan dan meningkatkan literasi media sosial,” kata Arifah.

Baca Juga: Hizbullah Umumkan Kepala Hubungan Media, Mohammed Afif Al-Nabulsi Tewas dalam Serangan Israel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Komdigi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X