HUKAMANEWS - Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus) semakin menjadi sorotan publik.
Kasus ini terungkap berkat keberanian WS Laoli, seorang mantan Koordinator Lapangan (Korlap) Sudinhub Jakpus, yang membuka praktik pungli yang sudah mengakar.
Namun, langkah Laoli untuk membongkar kasus ini justru menuai intimidasi dan serangan balik.
Baca Juga: 10 Manfaat Pelihara Kucing, Pengaruh Anabul Pengubah Hidup, Bikin Bahagia Lahir Batin!
Menurut Laoli, praktik pungli tersebut melibatkan oknum pejabat tinggi di Sudinhub Jakpus, yang menjalankan sistem pungutan satu pintu.
Dalam keterangan kepada media pada Rabu, 20 November 2024, Laoli mengungkap bahwa pungli di Sudinhub Jakpus sudah berlangsung lama.
"Saya mulai menyadari adanya pungli sejak diangkat menjadi Korlap di Sudinhub Jakpus pada Januari 2024," ujarnya.
Dalam salah satu rapat yang berlangsung pada 15 Januari 2024 di ruang Kasiop Sudinhub Jakpus, Laoli menyebut bahwa ada arahan langsung dari Haryo Bagus, salah satu pejabat tinggi Sudinhub.
Haryo diduga memerintahkan semua peserta rapat untuk mengumpulkan pungutan liar dari lapangan dan menyetorkannya kepadanya.
Sistem ini dijalankan dengan pembagian hasil yang setara untuk semua peserta rapat, dengan dalih menghargai jerih payah mereka.
Setelah mengungkap hal ini, Laoli malah mendapat perlakuan yang tidak adil.
Baca Juga: Water Heater Bermasalah? Simak Tips Memilih Jasa Service Terbaik Agar Tidak Salah Pilih
Ia dipindahkan secara sepihak ke wilayah Kepulauan Seribu, yang menurutnya merupakan upaya untuk membungkam dirinya.
"Saya diintimidasi dan dipindahkan agar kasus ini tidak mencuat lebih jauh," ungkapnya.
Artikel Terkait
Skandal Pungli Melibatkan 93 Pegawai KPK di Rutan, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Sebanyak 90 Pegawai Terlibat Kasus Skandal Pungli KPK, 78 Dipecat dengan Permohonan Maaf Terbuka
15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK Berhasil Diciduk, Ternyata Kepala Rutan Ikut Termasuk
Jelang Lebaran, Antisipasi Pungli THR Oleh Ormas, Polisi Tangerang Minta Masyarakat Laporkan ke Polres
Serius! Kabel USB 35 Ribu Diminta Rp 500 Ribu? Skandal Pungli di Rutan KPK yang Bikin Lembaga Anti Korupsi Ini Ada di Persimpangan Jalan!