Satrio Wibowo Kepergok! Uang Korupsi APD Covid-19 Rp60 Miliar Dipakai Beli Pabrik Air Minum

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 17:00 WIB
Satrio Wibowo, tersangka korupsi APD Covid-19, diduga beli pabrik air minum Rp60 miliar dengan uang hasil korupsi. (HukamaNews.com / Tangkapan layar Youtube)
Satrio Wibowo, tersangka korupsi APD Covid-19, diduga beli pabrik air minum Rp60 miliar dengan uang hasil korupsi. (HukamaNews.com / Tangkapan layar Youtube)

KPK terus mendalami kasus ini dengan memanggil berbagai saksi dan menelusuri aliran dana hasil korupsi.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap lebih dalam bagaimana uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah diselewengkan.

Pengusutan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi korupsi yang merugikan rakyat di masa depan.

Baca Juga: Hutan Wakaf hingga Fatwa Hijau Menggema di COP29, Aksi Nyata Muhammadiyah Lawan Perubahan Iklim

Skandal seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa, terutama dalam situasi darurat.

Masyarakat kini menanti langkah KPK dalam memulihkan kerugian negara dan membawa para pelaku ke meja hijau.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X