Dicecar 29 Pertanyaan oleh Penyidik, Said Didu Tantang Balik: Tidak Takut, Kritik PSN PIK 2 Berdasar Fakta!

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 06:00 WIB
Said Didu dicecar 29 pertanyaan soal kritiknya terhadap PSN PIK 2. Tegas menjawab dengan fakta, ia tak gentar hadapi laporan! (Istimewa / HukamaNews.com)
Said Didu dicecar 29 pertanyaan soal kritiknya terhadap PSN PIK 2. Tegas menjawab dengan fakta, ia tak gentar hadapi laporan! (Istimewa / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali menjadi sorotan.

Pada Selasa malam, 19 November 2024, ia selesai menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Tangerang.

Said Didu hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

Baca Juga: Perbandingan Jujur Vivo X200 Pro vs Vivo X200 Pro Mini, Siapa Juaranya di Dunia Smartphone Premium 2024?

Kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota.

Kepada awak media, Said Didu mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik.

"Saya sudah menjalani tahapan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Ada 29 pertanyaan," ungkapnya dengan tenang.

Baca Juga: Senyum Bahagia Shin Tae yong Usai Timnas Libas Arab Saudi 2:0, Netizen Auto Ucapkan Terimakasih, Setelah Sebelumnya Hujat STY

Dalam pemeriksaan tersebut, Said Didu menjelaskan bahwa ia menjawab seluruh pertanyaan dengan mengacu pada fakta yang ada.

Ia menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan kritiknya terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Menurut Said Didu, kritik yang ia sampaikan didasarkan pada analisis yang sudah ia lakukan di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Analisa Dokter Tifa Pilihan Anies Baswedan Dukung Pramono Rano Jadi Jalan Penting untuk Maju di Pilpres 2029

"Saya menjelaskan analisis yang kurang lebih saya lakukan di seluruh Indonesia. Jadi tidak perlu ada yang harus ditakutkan," ujarnya dengan yakin.

Kasus ini bermula dari kritik Said Didu terhadap PSN yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan.

Ia menyebut pembangunan di PIK 2 berpotensi merusak ekosistem pesisir dan menimbulkan dampak negatif jangka panjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X