Langkah tegas Polri ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak.
GP Ansor, misalnya, telah menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto dalam upayanya memberantas oknum pejabat yang diduga membeking aktivitas perjudian online.
Selain itu, tokoh masyarakat seperti Hercules juga mendesak Kapolri untuk mencopot aparat yang diduga melindungi bandar narkoba dan judi online.
Penindakan tegas ini menandakan komitmen Polri yang tidak main-main dalam menghadapi kejahatan yang semakin canggih.
Judi online, dengan teknologi dan jaringannya yang tersebar luas, memang membutuhkan pendekatan yang berbeda dalam pemberantasan.
Masyarakat kini menantikan langkah-langkah berikutnya dari Polri untuk mengungkap kasus-kasus judi online lainnya.
Bareskrim juga diharapkan dapat terus membongkar jaringan perjudian dan memutus aliran dana yang masih berputar di dunia maya.
Tindakan tegas ini bukan hanya menjadi pukulan telak bagi jaringan perjudian online, tapi juga sinyal kuat bahwa kejahatan siber akan terus diperangi tanpa pandang bulu.
Di tengah upaya Polri dalam memberantas kejahatan digital ini, masyarakat diajak untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan dari perjudian online.
Peran serta masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.
Ke depannya, Polri akan terus berkomitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan begitu, Indonesia bisa terbebas dari jerat kejahatan siber yang merugikan banyak orang.***
Artikel Terkait
Blokir Massal! Kementerian Komdigi Gempur Akun Judi Online Demi Dunia Digital Aman
Terbongkar! Pegawai Komdigi Kirim Rekening Palsu ke PPATK untuk Tutupi Judi Online
Dua Pegawai Kemkomdigi Kembali Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Judi Online, Salah Satu Oknum Ternyata DPO
Budi Arie Siap Diperiksa! Skandal Judi Online Komdigi Bongkar Kelalaian Mantan Menteri, Apa Saja yang Bakal Terungkap?
Terungkap! Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 3,1 Miliar Diamankan