KY meminta agar MA segera menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk menindaklanjuti rekomendasi ini.
Erintuah Damanik dan dua hakim lainnya direkomendasikan untuk diberhentikan secara tetap dengan hak pensiun, karena dianggap telah melanggar kode etik dalam menangani perkara Ronald Tannur.
Penangkapan Hakim Erintuah Damanik, Dugaan Suap di Balik Putusan Bebas
Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama ketika putusan kasasi dibacakan, Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap Erintuah Damanik beserta beberapa pihak lainnya atas dugaan suap dalam pengurusan perkara ini.
Baca Juga: Ribuan Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Polisi Kerahkan 1.270 Personel di Kawasan Patung Kuda
Penangkapan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada permainan kotor di balik putusan bebas yang kontroversial tersebut. Selain hakim, seorang pengacara yang terlibat dalam kasus ini juga ikut diamankan.
Dengan dibatalkannya vonis bebas dan dijatuhkannya hukuman penjara lima tahun kepada Ronald Tannur, publik akhirnya melihat adanya keadilan yang ditegakkan.
Namun, kasus ini juga mengungkap sisi gelap peradilan di Indonesia, dengan dugaan suap yang melibatkan hakim di tingkat pertama.
Penangkapan Erintuah Damanik menjadi sinyal bahwa praktik kecurangan dalam dunia hukum masih marak terjadi.
Kasus ini mungkin belum berakhir sepenuhnya. Meski Ronald Tannur telah dijatuhi hukuman, proses hukum terhadap para hakim yang terlibat dalam dugaan suap akan menjadi sorotan berikutnya.
Masyarakat tentu berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi titik balik bagi Ronald, tetapi juga bagi sistem peradilan yang lebih bersih dan berintegritas.***
Artikel Terkait
Ronald Tannur Dicekal! Pakar Hukum Setuju, Proses Kasasi Berlanjut Demi Keadilan Korban Dini Sera Afrianti
Kasasi Kejari Surabaya, Bikin Ronald Tannur Gak Bisa Tidur Nyenyak, Vonis Bebas Bakal Diuji Lagi di Mahkamah Agung!
Sukses Beri Vonis Bebas Ronald Tannur di Persidangan Kasus Pembunuhan Dini Sera, Inilah Isi Garasi Para Hakim
Langgar Kode Etik Berat di Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Pecat Tiga Hakim
Kejagung Ungkap Skandal Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dari Kasus Pembunuhan, Sang Pengacara Jadi Tersangka Ditangkap di Jakarta