KPK Endus Skandal APD Covid-19, Dugaan Korupsi Berjamaah di Balik Proyek Miliaran Rupiah yang Bikin Negara Merugi!

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 07:05 WIB
KPK ungkap kerugian negara Rp 319 miliar dalam kasus pengadaan APD Covid-19. Tiga tersangka terlibat, termasuk pejabat Kemenkes. (Net / HukamaNews.com)
KPK ungkap kerugian negara Rp 319 miliar dalam kasus pengadaan APD Covid-19. Tiga tersangka terlibat, termasuk pejabat Kemenkes. (Net / HukamaNews.com)

Kenapa margin keuntungannya sebesar itu? Seolah-olah ada upaya untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan situasi darurat pandemi.

Yang lebih mencengangkan lagi, dalam waktu singkat, harga APD sempat dinegosiasi turun oleh pihak BNPB, namun tetap saja nilainya sangat tinggi dibanding harga pasar.

Harmensyah (HM), mantan pejabat BNPB, berperan dalam negosiasi ini, dan harga APD yang tadinya US$ 60 per set diturunkan menjadi US$ 50.

Baca Juga: Kekayaan Mencengangkan Anak Puan vs Setnov! Siapa yang Lebih Kaya, Pinka Haprani atau Gavriel Novanto? Cari Tahu di Sini!

Meski sudah ada penurunan harga, tetap saja masih ada permainan licik di balik layar yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Pada 27 Maret 2020, KPK mencatat bahwa terjadi pembayaran sebesar Rp 10 miliar dari bendahara BNPB ke rekening PT Permana Putra Mandiri.

Yang aneh, ketika pembayaran dilakukan, belum ada kontrak resmi ataupun surat pesanan yang sah.

Baca Juga: Heboh! Kejagung Gerebek KLHK, Bongkar Dugaan Korupsi Sawit 2016-2024, Siap-Siap Ada Pejabat Kena Skandal?

Pembayaran berikutnya sebesar Rp 109 miliar dilakukan hanya sehari setelahnya, dan lagi-lagi tanpa kejelasan dokumen. Bukankah ini sangat mencurigakan?

Ternyata, penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK), Budi Sylvana, juga tidak lepas dari kecurangan.

Surat penunjukan tersebut dibuat backdate, atau dimundurkan tanggalnya untuk menyesuaikan dengan transaksi yang sudah terjadi.

Inilah trik kotor yang sering digunakan dalam kasus korupsi!

Baca Juga: Dianggap Sebarkan Foto USG Lolly, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arief Nasution ke Polda Metro Jaya

Seolah belum cukup, pada 24 Maret 2020, Kemenkes kembali mengeluarkan pesanan sebesar 5 juta set APD dengan harga yang kembali dinegosiasikan.

Surat pesanan ini ditandatangani oleh Budi Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo, namun surat ini penuh dengan ketidakjelasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X