HUKAMANEWS - Nikita Mirzani laporkan pengacara Razman Arief Nasution ke Polda Metro Jaya.
Pada laporannya, Kamis (3/10), Razman dianggap Nikita telah menyebarkan informasi yang seharusnya tidak disebar.
"Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai," ucap Nikita, saat disambangi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Menurutnya, ia merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban.
Baca Juga: Meta Orion, Kacamata AR Canggih yang Siap Bungkam Apple Vision Pro dengan Fitur Futuristik dan Desain Lebih Keren!
Nikita juga mengungkapkan bahwa seharusnya Razman memperhatikan umur Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly yang masih di bawah umur.
"Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya, harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu," kata Nikita.
Sementara itu Polda Metro Jaya membenarkan terkait pelaporan artis Nikita Mirzani terhadap seorang pengacara bernama Razman Arif Nasution.
Laporan terkait UU Perlindungan Data Pribadi sebagaimana diatur di UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.
Baca Juga: Rugi Rp210 Miliar! Bisnis Udang Kaesang Pangarep Ambruk, Anak Presiden Jatuh Bangun di Dunia Bisnis, Ada Apa Ini?
"Benar hari ini (3/10) Polda Metro Jaya telah menerima laporan wanita berinisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan Nikita melaporkan Razman karena merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban.
"Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto ultrasonografi (USG) milik anak korban atau anak pelapor, " katanya.
Ade Ary menambahkan selanjutnya akan dilakukan pendalaman terkait laporan tersebut yang telah teregistrasi dengam nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Perlu kami sampaikan bahwa setiap laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari jajaran Reskrim, " ucapnya.***
Artikel Terkait
Lolly Minta Akun Penyebar Berita Fitnah Dirinya Hamil dengan Vadel untuk Stop, Saya Gak Hamil dan Berhubungan Intim!
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Ancaman 15 Tahun Bui, Efek Jera atau Gimmick?
Menjerit Histeris Sampai Digotong Paksa Keluar dari Apartemen Akhirnya Nikita Mirzani "Jemput" Lolly
Gak Bela Lolly Saat Dijemput Paksa, Netizen Caci Maki Vadel yang Selalu Umbar Kebenaran Ada Jalannya Sendiri
Makin Panas! Perseteruan Ibu-Anak, Nikita Mirzani dan Lolly, Ancaman Penjara Jadi Taruhannya!
Nikita Mirzani Usai Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kuasa Hukum Minta Publik Lakukan Hal Ini, Netizen: Mana yang Benar?