HUKAMSANEWS - Kamis, 3 Oktober 2024, suasana di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendadak tegang.
Tim dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tiba-tiba melakukan penggeledahan di gedung tersebut.
Aksi Kejagung yang bikin heboh ini langsung mengundang perhatian publik. Ada apa gerangan?
Ternyata, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola sawit yang bikin merinding.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, akhirnya buka suara.
"Benar, tim penyidik dari JAM Pidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," ungkap Harli kepada para wartawan.
Dia menegaskan, langkah ini diambil demi mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung selama bertahun-tahun, mulai dari 2016 hingga 2024.
Jadi, apa sih yang sebenarnya diusut? Ini bukan perkara remeh-temeh.
Dari keterangan Harli, jelas bahwa penggeledahan ini terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit yang selama ini diduga sarat dengan praktik korupsi.
Industri kelapa sawit yang begitu besar dan menggurita di Indonesia memang sering kali jadi sorotan.
Banyak pihak yang memanfaatkan peluang besar dari sektor ini, tapi sayangnya tidak sedikit pula yang terjerat kasus hukum.
Baca Juga: ZTE Blade A35 Sudah Rilis, Smartphone Terjangkau di Bawah Sejuta, Cocok untuk Semua Kalangan!
Namun, ada satu hal yang bikin publik penasaran. Meski penggeledahan sudah dilakukan, Harli memilih untuk irit bicara soal hasilnya.
Artikel Terkait
Kejagung Bongkar Korupsi Emas di Antam! 2 Pejabat Terkait Diperiksa, Logam Mulia Ilegal Bikin Rugi Besar!
Direktur PT SMIP Kena Batunya! Korupsi Gula Terbongkar, Kejagung Serahkan Tersangka ke Kejari Pekanbaru
Kejagung Hormati Putusan MA, Eks Dirut BAKTI Kominfo Kini Cuma Dapat 10 Tahun Penjara! Yuk, Simak Beritanya!
Eks Sekda Seram Timur Diciduk di Hari Kemerdekaan, Kasus Korupsi 2021 Dibongkar! Kejagung Gak Main-main!
Fandy Lie, Adik Bos Sriwijaya Air Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun, Kejagung Telah Limpahkan Berkas Tahap 2