Dari Miliaran hingga Jutaan Dana Kampanye Cagub Pilkada 2024 Jakarta Bikin Geleng-Geleng Kepala! Intip Besaran Setiap Paslon?

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 16:14 WIB
Besaran Dana Kampanye Tiga Pasangan Cagub Jakarta: Ada yang Hanya Rp 5 Juta! (Instagram @jakarta.point)
Besaran Dana Kampanye Tiga Pasangan Cagub Jakarta: Ada yang Hanya Rp 5 Juta! (Instagram @jakarta.point)

Memang sih, dana kampanye tidak menjamin kemenangan, tapi bisa jadi kunci untuk memikat hati pemilih.

Dengan dana yang berlimpah, RIDO tentunya bisa menggandeng banyak tim kreatif untuk menarik perhatian publik.

Apalagi, hasil survei menunjukkan bahwa Ridwan Kamil memiliki elektabilitas yang mendominasi.

Namun, dia sendiri mengakui bahwa posisinya belum aman sepenuhnya.

Baca Juga: Fans Nilai Eminem Cerdas Lirik Lagu Fuel Berisi Sindiran ke P Diddy, Eninem Juga Selamat dari Bejatnya P Diddy

Mengingat betapa sengitnya persaingan di Pilgub Jakarta, semua pasangan calon harus berjuang keras untuk meraih simpati dari para pemilih.

Tak hanya soal dana, ketiga pasangan calon juga baru saja melakukan deklarasi kampanye damai di Kota Tua, Jakarta, pada tanggal 24 September 2024.

Dalam acara tersebut, mereka berjanji untuk melaksanakan pemilihan yang jujur, bebas dari hoaks, serta tanpa politik uang. Ketiga calon ini menyepakati:

1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga: Agustina WP, Calon Walikota Semarang Buka Suara! Kenali Solusi Kesehatan Mental Gen Z dan Millennial di 'Perempuan Mendengar'

2. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, dan berintegritas.

3. Mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan, dengan adanya komitmen ini, pemilih akan lebih percaya dan teredukasi untuk menentukan pilihan mereka tanpa terpengaruh oleh isu-isu negatif.

Sumber dana yang bervariasi bisa mempengaruhi strategi kampanye.

Baca Juga: 30 September, Saat Bendera Setengah Tiang dan Sejarah Mengerikan Berpadu, Fakta Mengejutkan yang Bakal Bikin Kamu Berpikir!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X