Dari Miliaran hingga Jutaan Dana Kampanye Cagub Pilkada 2024 Jakarta Bikin Geleng-Geleng Kepala! Intip Besaran Setiap Paslon?

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 16:14 WIB
Besaran Dana Kampanye Tiga Pasangan Cagub Jakarta: Ada yang Hanya Rp 5 Juta! (Instagram @jakarta.point)
Besaran Dana Kampanye Tiga Pasangan Cagub Jakarta: Ada yang Hanya Rp 5 Juta! (Instagram @jakarta.point)

HUKAMANEWS - Siapa sangka, Pilgub Jakarta 2024 kali ini menyuguhkan angka-angka yang cukup mengejutkan dalam laporan awal dana kampanye (LADK) para calon gubernur dan wakil gubernur!

Dari pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, ternyata pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menggelontorkan dana kampanye sebesar Rp 1 miliar!

Sementara itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno hanya mengeluarkan Rp 100 juta, dan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengusung dana yang terbilang mini, yakni Rp 5 juta saja.

Baca Juga: Paus Fransiskus Murka! Sebut Serangan Israel di Gaza dan Lebanon Tak Bermoral, Dunia Mulai Resah!

Dalam laporan KPU yang ditandatangani oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, tercantum bahwa:

- Pasangan Ridwan Kamil-Suswono: Rp 1.000.000.000

- Pasangan Pramono Anung-Rano Karno: Rp 100.000.000

- Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Rp 5.000.000

Baca Juga: Bongkar! Spesifikasi Gahar Redmi Note 14 Pro, Apakah Kamera 200MP dan Chipset Ngebut Layak Jadi Pilihan?

Dari total dana yang dikeluarkan, RIDO memiliki dua sumber penerimaan.

Pertama, Rp 400 juta berasal dari kantong pribadi masing-masing calon, ditambah dengan Rp 600 juta dari gabungan partai politik pengusungnya.

Sedangkan untuk pasangan independen Dharma-Kun, semua dananya berasal dari kantong pribadi mereka.

Lucunya, Pramono-Rano juga mengandalkan isi dompet pribadi dengan total Rp 100 juta.

Kira-kira, untuk apa ya mereka semua menghabiskan dana kampanye sebesar itu?

Baca Juga: Peristiwa di 30 September, dari Tragedi G30S hingga Podcast! Momen Bersejarah yang Mengubah Dunia dan Kenali Peran Penerjemah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X