PDIP dan Polemik Kepentingan
PDI Perjuangan, yang kini berada di luar koalisi pemerintahan, menjadi salah satu pihak yang merasa dirugikan dengan hasil pembahasan RUU Pilkada tersebut.
Sebagai partai oposisi, PDI Perjuangan memiliki narasi yang berseberangan dengan partai-partai lainnya, dan hasil keputusan ini tentu saja dianggap merugikan mereka.
“Oposan pasti dirugikan, dan narasinya narasi perlawanan, narasi penolakan,” kata Ujang lagi.
PDIP menilai bahwa keputusan ini adalah bentuk ketidakadilan yang sengaja diatur untuk memuluskan langkah politik Kaesang, yang didukung oleh partai-partai lain seperti Nasdem.
Nasdem dan Dukungan untuk Kaesang
Di tengah polemik usia minimum calon kepala daerah ini, Partai Nasdem semakin menunjukkan dukungannya terhadap Kaesang.
Mereka bahkan telah mendeklarasikan pasangan Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jawa Tengah.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Terpilih Jadi Ketum Golkar 2024-2029, Langkah Strategis atau Sekadar Formalitas?
Langkah ini semakin memperkuat dugaan bahwa perubahan aturan usia minimum ini memang sengaja dirancang untuk menguntungkan Kaesang.
Namun, dukungan ini juga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Banyak yang mempertanyakan apakah langkah-langkah politik seperti ini mencerminkan kepentingan rakyat atau justru hanya untuk melanggengkan kekuasaan elite tertentu.
Baca Juga: Apple Podcasts Meluncur di Web, Akses Lebih Mudah untuk Penggemar Siniar
Artikel Terkait
PDIP Dukung Putusan MK Soal Aturan Pilkada, Memberi Peluang Lebih Banyak Calon Pemimpin Untuk Pilihan Rakyat di 2024
PKS Mantapkan Langkah di Pilkada 2024, Konsolidasi Nasional di Tangerang, Usung 368 Calon Pemimpin Daerah
Putusan MK Terbaru, Peluang Baru Bagi Parpol Nonparlemen di Pilkada 2024, Cegah Borong Dukungan Paslon
Golkar Bersiap Sambut Peluang Baru, Aburizal Bakrie Dorong Pengurus Pelajari Putusan MK Terkait Pilkada
Putusan MK: ‘Game Changer’ Pilkada 2024, Mendobrak Monopoli Kekuasaan