Golkar Bersiap Sambut Peluang Baru, Aburizal Bakrie Dorong Pengurus Pelajari Putusan MK Terkait Pilkada

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:05 WIB
Aburizal Bakrie dorong pengurus Golkar manfaatkan putusan MK soal Pilkada untuk raih kemenangan di berbagai daerah. (Ist / HukamaNews.com)
Aburizal Bakrie dorong pengurus Golkar manfaatkan putusan MK soal Pilkada untuk raih kemenangan di berbagai daerah. (Ist / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mengeluarkan arahan penting bagi seluruh pengurus partai terkait dengan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang lebih besar bagi partai-partai politik dalam mencalonkan kepala daerah.

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center pada Selasa malam, Aburizal menegaskan pentingnya bagi pengurus Partai Golkar untuk mempelajari secara mendalam putusan tersebut guna meraih kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah.

Mahkamah Konstitusi, melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, mengubah aturan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Baca Juga: Atalia Praratya, Pilihan Fokus di DPR RI dan Mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Dalam putusan tersebut, MK memutuskan bahwa partai politik yang tidak memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap dapat mencalonkan pasangan calon kepala daerah.

Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu kini hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

Dengan adanya perubahan ini, Aburizal Bakrie melihat peluang besar bagi Partai Golkar untuk lebih mendominasi Pilkada di berbagai daerah.

Baca Juga: Jangan Biarkan Anak Jadi Korban Lubang Tambang, Solusi Aman untuk Masa Depan Anak Kita di Tengah Ancaman Lingkungan

“Keputusan MK ini memberi kita peluang baru. Saya minta seluruh pengurus partai, baik di pusat maupun daerah, untuk benar-benar memahami dan memanfaatkan putusan ini,” ujar Aburizal dalam sambutannya.

Golkar Mandiri dalam Pencalonan

Aburizal juga menyampaikan bahwa dengan keputusan MK tersebut, Partai Golkar memiliki kesempatan untuk mengusung calonnya secara mandiri tanpa harus bergantung pada partai lain.

Namun, ia mengingatkan pentingnya mendengarkan dan menghargai usulan dari pengurus daerah agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi lokal masing-masing.

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kosan Grogol Petamburan Jakarta, Lima Hari Tak Terlihat

"Kami harapkan bahwa pengurus yang akan datang dapat membela mati-matian Partai Golkar ini dengan melakukan negosiasi-negosiasi yang baik," lanjutnya.

Menurut Aburizal, negosiasi yang efektif akan menjadi kunci keberhasilan Golkar dalam Pilkada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X