HUKAMANEWS - Pada Jumat dini hari, suasana di Markas Kepolisian Resor Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tampak lebih sibuk dari biasanya.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial YS tengah menjalani pemeriksaan setelah diserahkan oleh KPK.
YS ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penangkapan YS bermula dari laporan yang diterima KPK pada Kamis pagi.
Seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor melaporkan adanya seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras sejumlah uang darinya.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh KPK dengan mengirimkan tim penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan identitas pelaku.
Pada Kamis sore, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengumumkan penangkapan YS di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.
Setelah memastikan bahwa YS telah menerima uang dari pihak pelapor, tim KPK langsung membawa YS ke kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor untuk mengumpulkan barang bukti.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp300 juta, satu unit telepon seluler, dan satu unit kendaraan berwarna putih.
Setelah diserahkan ke Polres Bogor, YS menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa tersangka dan para korban telah dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah, lagi diperiksa, tersangka dan korban semua dibawa ke Polres Bogor," ujar Rio.
Artikel Terkait
Lima Tersangka Ditahan Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batu Bara dengan nilai Rp2 miliar
Kejaksaan Agung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Emas 2010-2022, Libatkan Pejabat dan Staf PT Antam Tbk
Penyitaan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Begini Respons dari Kuasa Hukum
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba, Kasus Korupsi AGK Terbongkar! Muhaimin Syarif Ditahan, Uang Suap Rp7 Miliar Ditemukan!
Direktur PT SMIP Kena Batunya! Korupsi Gula Terbongkar, Kejagung Serahkan Tersangka ke Kejari Pekanbaru