Penyitaan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Begini Respons dari Kuasa Hukum

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 13:22 WIB
Kasus penyitaan 88 tas mewah Sandra Dewi terkait dugaan korupsi Harvey Moeis. Kuasa hukum bantah keterkaitan aset dengan kasus. (Instagram @sandradewi88 / HukamaNews.com)
Kasus penyitaan 88 tas mewah Sandra Dewi terkait dugaan korupsi Harvey Moeis. Kuasa hukum bantah keterkaitan aset dengan kasus. (Instagram @sandradewi88 / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kejaksaan Agung baru-baru ini menyita 88 tas mewah milik selebriti ternama, Sandra Dewi, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi, terutama dari pihak kuasa hukum Harvey Moeis.

Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Harvey Moeis, menyatakan keberatan atas penyitaan 88 tas mewah tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Bali Bongkar Produksi Narkoba DMT Mengantongi Itas, Pelaku WNA Filipina Masih Buron

Menurut Harris, tas-tas mewah tersebut merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi selama berkarir di dunia hiburan dan bukan bagian dari tindak pidana yang dituduhkan kepada suaminya.

Harris menegaskan bahwa 88 tas branded itu tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi komoditas timah yang berlangsung antara tahun 2015 hingga 2022.

“Kami sangat keberatan dengan penyitaan ini karena tas-tas tersebut adalah hasil kerja keras ibu Sandra Dewi selama bertahun-tahun di industri hiburan. Kami akan membuktikan hal ini di pengadilan nanti,” ujar Harris pada konferensi pers yang diadakan Selasa (23/7).

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Emas 2010-2022, Libatkan Pejabat dan Staf PT Antam Tbk

Tas Mewah dan Nilai Fantastisnya

Tas-tas mewah yang disita termasuk berbagai brand ternama seperti Hermes. Dalam rilis Kejaksaan Agung, salah satu tas selempang persegi dari brand Hermes dihargai sekitar Rp 235 juta.

Ini menunjukkan betapa berharganya koleksi tas yang dimiliki oleh Sandra Dewi.

Menurut Harris, kliennya sempat merasa keberatan karena tas-tas mewahnya disita.

Namun, Sandra Dewi tetap bersikap kooperatif untuk kepentingan hukum.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Emas 2010-2022, Libatkan Pejabat dan Staf PT Antam Tbk

“Itu adalah hasil keringat ibu Sandra Dewi yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Tas-tas itu memang benar didapat dari hasil endorse,” tambah Harris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X