Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran untuk mendukung penegakan hukum dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum yang kita temui.
Penangkapan YS bukan hanya sekedar pengungkapan kasus pemerasan, tetapi juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak memanfaatkan nama baik lembaga untuk kepentingan pribadi yang melanggar hukum.
Dengan terus memperkuat integritas dan kepercayaan publik, kita bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan yang merusak.***
Artikel Terkait
Lima Tersangka Ditahan Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batu Bara dengan nilai Rp2 miliar
Kejaksaan Agung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Emas 2010-2022, Libatkan Pejabat dan Staf PT Antam Tbk
Penyitaan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Begini Respons dari Kuasa Hukum
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba, Kasus Korupsi AGK Terbongkar! Muhaimin Syarif Ditahan, Uang Suap Rp7 Miliar Ditemukan!
Direktur PT SMIP Kena Batunya! Korupsi Gula Terbongkar, Kejagung Serahkan Tersangka ke Kejari Pekanbaru