HUKAMANEWS - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, telah mengamankan senjata api milik mantan Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Penangkapan ini dilakukan saat Arsan Latif sedang menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi Nurindah, senjata api tersebut diserahkan oleh pihak rumah tahanan.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Jasad Sepasang Lansia Membusuk di Jonggol, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya
"Kita sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan," kata Nurindah saat ditemui di Bandung, Rabu.
Senjata Api dengan Surat Izin Resmi
Berdasarkan hasil pendalaman, senjata api tersebut memiliki surat izin yang sah dan benar-benar merupakan milik Arsan Latif.
"Dari hasil pendalaman, diketahui senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikannya legal disertai surat-surat," jelas Nurindah.
Saat ini, senjata api tersebut telah diamankan di gudang senjata Polrestabes Bandung sesuai dengan Peraturan Kapolri.
"Berdasarkan Peraturan Kapolri, siapa pun yang berperkara dan memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Upaya Gagalkan Penyelundupan di Rutan Kelas I Kebonwaru
Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api yang dilakukan oleh kuasa hukum Arsan Latif.
Senjata tersebut ditemukan dalam sebuah koper yang dibawa oleh kuasa hukumnya.
Artikel Terkait
12 Artis Siap Dampingi Petahana Bupati Bandung di Pilkada 2024, Inilah Daftar Nama yang Menarik Perhatian
Kesiapan Bandung Menyongsong Pilkada 2024, Pelantikan 450 Anggota PPS oleh KPU
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Resmi Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Sindang Kasih Majalengka
Pengamanan Ketat di PN Bandung, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Siap Digelar Senin Ini!
Antisipasi Kemenangan Kang Tebe dalam Pilkada Bandung Barat 2024, Harapan Baru Bagi Pembangunan Daerah!