HUKAMANEWS - Di antara 318 pendaftar calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke Panitia Seleksi (Pansel), ternyata ada tiga nama pendaftar yang tidak asing di Lembaga antirasuah tersebut.
Mereka adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Wajar bila kemudian publik pun bertanya, apakah ketiganya orang ‘pesanan’ KPK?
Terhadap hal ini, KPK melalui juru bicara Tessa Mahardhika menegaskan tidak memberikan rekomendasi nama kepada pansel capim KPK.
Baca Juga: Sweet Moments! Detik-Detik Prabowo Antar Pulang PM Papua Nugini Usai Kunjungan ke Kemhan
Ali menyebut, pendaftaran tiga pejabat internal KPK sebagai Capim KPK murni merupakan keinginan pribadi.
"Pendaftaran mereka atas dasar keinginan pribadi," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2024)
Tessa menegaskan KPK tidak merekomendasikan siapapun ke Pansel Capim KPK. Pihaknya juga masih menunggu pengumuman resmi dari Pansel terkait nama-nama pendaftar.
"KPK menghormati proses pemilihan capim dan cadewas oleh pansel," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Samsat di 8 Provinsi ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2024
Masyarakat Diminta Beri Masukan
Tessa mengajak masyarakat untuk menyampaikan masukan dan pertimbangan rekam jejak kepada Pansel Capim KPK.
"Apabila ada calon-calon yang menurut masyarakat perlu ada atensi khusus, saya pikir masyarakat bisa menyampaikan hal tersebut ke pansel untuk sebagai bahan pertimbangan," sebutnya.
Diketahui, pendaftaran Capim dan Dewas KPK ditutup pada 15 Juli. Total pendaftar ada 525 orang, di antaranya 318 pendaftar capim dan 207 daftar calon Dewas KPK.
Baca Juga: Ketua KPU Tandatangani Peraturan Baru, Kaesang Bisa Langsung Tancap Gas Nyagub di Pilkada 2024
Artikel Terkait
Peneliti SAKSI Desak Pansel KPK Tolak Calon Bermasalah Hukum Dan Etika Untuk Periode 2024-2029 Guna Menjaga Integritas Lembaga
Gawat! Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Ikut Judi Online? Ini Fakta Mengejutkan dan Aksi Berani KPK yang Bikin Heboh!
KPK Tak Berdaya, Pejabat Tak Becus Bekerja, Ada Apa dengan Indonesia?