4. Masukkan Data Yang Diperlukan
Isikan kolom yang tersedia dengan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan 16 digit nomor KK (Kartu Keluarga) sesuai dengan data yang tertera di dokumen Anda.
5. Lengkapi Captcha
Sebagai langkah keamanan, isilah kode Captcha dengan benar sesuai dengan yang ditampilkan pada layar.
6. Proses Verifikasi
Jika data yang Anda masukkan benar, informasi terkait NPWP Anda akan muncul, termasuk nama wajib pajak, KPP terdaftar, dan status NPWP.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan memverifikasi nomor NPWP Anda secara online.
Proses ini tidak hanya memudahkan dalam hal administrasi, tetapi juga menghemat waktu Anda tanpa perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung.
Jadi, pastikan untuk selalu menjaga dan mengingat nomor NPWP Anda dengan baik untuk berbagai keperluan administratif Anda. ***
Artikel Terkait
Gen Z Sudah Tahu Belum, Sekarang NIK KTP Bisa Jadi NPWP, Begini Cara Validasinya
Aturan Baru Direktorat Jenderal Pajak 2024: Semua yang Perlu Anda Tahu tentang NIK sebagai NPWP!
Deadline Semakin Dekat! Yuk, Segera Lakukan Pemadanan NIK Sebagai NPWP untuk Akses Layanan Pajak yang Lancar
3 Cara Mudah Padankan NIK sebagai NPWP Tanpa Datang ke Kantor Pajak
Cara Mudah Padankan NIK Jadi NPWP, Ikuti Langkah-Langkah Sebelum Batas Akhir 30 Juni 2024
Segera Padankan NIK dan NPWP Sebelum Tanggal 30 Juni 2024, Hindari Kesulitan Akses Layanan Ini