Salah satu hal baru dalam Operasi Patuh Jaya 2024 adalah penggunaan tilang elektronik.
Pelanggar dapat membayar denda tilang langsung melalui transfer dari BRI.
Dengan adanya sistem ini, proses pembayaran denda menjadi lebih mudah dan cepat.
Baca Juga: Fakta Mencengangkan Kenaikan Air Laut dalam 30 Tahun Terakhir Menurut Penelitian NASA
"Kami bekerja sama dengan BRI untuk memudahkan masyarakat dalam membayar denda tilang. Pelanggar bisa langsung transfer dari BRI setelah menerima surat tilang," ujar Kombes Eddy Djunaedi.
Tips untuk Pengendara
Untuk menghindari tilang selama Operasi Patuh Jaya 2024, berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
1. Periksa Kelengkapan Kendaraan: Pastikan kendaraan Anda memiliki kaca spion, knalpot standar, dan komponen lainnya yang sesuai dengan aturan.
2. Bawa Surat-Surat Kendaraan: Selalu bawa SIM dan STNK saat berkendara.
Baca Juga: Anak Muda Indonesia Bersatu Melawan Krisis Iklim Melalui Aksi Nyata
3. Gunakan Helm SNI: Bagi pengendara motor, pastikan Anda menggunakan helm berstandar SNI.
4. Patuh pada Rambu-Rambu Lalu Lintas: Hindari melawan arus dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.
5. Tidak Menggunakan Ponsel saat Berkendara: Gunakan hands-free jika memang harus menerima panggilan penting.
6. Tidak Berkendara dalam Keadaan Mabuk: Jika Anda minum alkohol, lebih baik gunakan transportasi umum atau layanan taksi online.
Artikel Terkait
Hindari Tilang! Patuhi Larangan Operasional, Waspada 5-16 April untuk Kendaraan Ini Saat Mudik Lebaran!
551 Pengendara Kena Tilang ETLE di Jabodetabek Pasca Lebaran, Apa Dampaknya Terhadap Kesadaran Berlalu Lintas?
Hati-Hati Modus Penipuan Surat Tilang ETLE Via WhatsApp dengan Format APK, Polisi Minta Masyarakat Waspada!
Waspada! Polda Metro Jaya Ingatkan Warga Terkait Penipuan Bukti Tilang ETLE, Simak Tips Mengenali dan Menghindarinya!
Penghentian Sementara Pengiriman Surat Tilang via SMS dan WhatsApp, Apa Dampaknya?