Menkopolhukam: Pemulihan 86 Layanan PDNS 2 dari 16 Tenant Sukses, Pemerintah Pastikan Keamanan Data dan Layanan Publik Kembali Normal

photo author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 08:43 WIB
Menkopolhukam: Pemulihan Layanan PDNS 2 Capai 86 dari 16 Tenant (Tangkapamn layar Youtube / HukamaNews.com)
Menkopolhukam: Pemulihan Layanan PDNS 2 Capai 86 dari 16 Tenant (Tangkapamn layar Youtube / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pemerintah Indonesia telah berhasil memulihkan sebanyak 86 layanan publik yang ada di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2, dari 16 tenant yang terdiri dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pemulihan ini dilakukan pasca insiden peretasan yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, menyampaikan perkembangan ini saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga: PKS Bantah Bahas Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta, Fokus Pada Stabilitas dan Kolaborasi dengan PSI untuk Masa Depan Ibu Kota

Upaya pemulihan ini tidak lepas dari kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, serta partisipasi aktif dari semua tenant yang terlibat.

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyebutkan, “Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah go live.”

Beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan meliputi layanan perizinan dan informasi dalam bentuk portal.

Baca Juga: Meski Pengaruh Jokowi Kuat, Kaesang Pangarep Tetap Ingin Temui Puan Maharani Untuk Silaturahmi Politik

Selain itu, layanan beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga sudah kembali berfungsi.

“Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ujar Hadi Tjahjanto.

Hadi menjelaskan bahwa proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data. “Kami membagi dalam tiga zona.

Baca Juga: Jusuf Hamka Siap Maju Sebagai Cawagub Mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024 Jika Diperintahkan Oleh Partai Golkar

Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah dan ditetapkan dalam proses karantina.

Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelasnya.

Menurut Hadi Tjahjanto, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X