7. Patuh pada Batas Kecepatan: Jangan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan di jalan.
Operasi Patuh Jaya 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan adanya penindakan yang tegas terhadap pelanggaran, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun dan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli akan keselamatan, mari kita patuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan.
Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pengguna jalan.
Operasi Patuh Jaya 2024 adalah langkah konkret dari Korlantas Polri untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Jadi, pastikan Anda mematuhi semua aturan dan selalu membawa kelengkapan berkendara Anda. Selamat berkendara dan selalu patuhi aturan lalu lintas!****
Artikel Terkait
Hindari Tilang! Patuhi Larangan Operasional, Waspada 5-16 April untuk Kendaraan Ini Saat Mudik Lebaran!
551 Pengendara Kena Tilang ETLE di Jabodetabek Pasca Lebaran, Apa Dampaknya Terhadap Kesadaran Berlalu Lintas?
Hati-Hati Modus Penipuan Surat Tilang ETLE Via WhatsApp dengan Format APK, Polisi Minta Masyarakat Waspada!
Waspada! Polda Metro Jaya Ingatkan Warga Terkait Penipuan Bukti Tilang ETLE, Simak Tips Mengenali dan Menghindarinya!
Penghentian Sementara Pengiriman Surat Tilang via SMS dan WhatsApp, Apa Dampaknya?