Terpisah, pakar terorisme Muhamad Syauqillah menilai bahwa langkah lanjutan sangat diperlukan pasca-pembubaran JI. Salah satunya adalah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang pernah terlibat dalam tindakan terorisme.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum tetap melakukan proses penegakan hukum atas eks anggota Al Jamaah Al Islamiyah yang terlibat dalam tindak pidana terorisme,” kata Syauqillah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Membangun Sistem yang Menghargai Keadilan, Sebuah Catatan Penting Menuju Indonesia Emas
Syauqillah juga menekankan perlunya program deradikalisasi yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen negara dan organisasi masyarakat.
Ketua Prodi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa pembubaran diri JI tidak boleh mengurangi kewaspadaan dan pola pembinaan yang selama ini dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Syauqillah meminta agar para eks petinggi JI dan pengikut dari level markaziyah hingga thaifah membuktikan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Eks petinggi JI dan lembaga pendidikan yang berada di bawahnya perlu kembali menyelaraskan kurikulum dan semua aktivitas dengan menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai kebangsaan dengan melibatkan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan,” pungkasnya.
Pembubaran JI ini menjadi tonggak penting dalam sejarah penanggulangan terorisme di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses deradikalisasi dan penegakan hukum dapat berjalan efektif, memastikan bahwa ideologi kekerasan tidak lagi menemukan tempat di tanah air.***
Artikel Terkait
Eks Narapidana Teroris JI Kembali Nyatakan Nasionalisme Terhadap NKRI
Polda Jawa Tengah Segera Buru Pelaku Teror Pelemparan Batu di Tol Semarang - Solo
Gen Z Harus Paham Aksi Bela Negara , Sebelum Terseret Paham Terorisme
BNPT Dorong Dukungan Pembaruan Perpres RAN PE 2025-2029: Mengamankan Tanah Air dari Ancaman Terorisme
Teror Berlanjut? LED Display Kejagung Diretas Usai Konvoi Densus 88, Muncul Pesan Misterius: Maaf Aku Hack