Aksi Buruh di Patung Kuda, 1.304 Personel Gabungan Siap Amankan Unjuk Rasa Terkait Omnibus Law dan Upah Murah

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 14:35 WIB
Pengamanan aksi buruh di Patung Kuda dengan 1.304 personel gabungan. Rekayasa lalu lintas situasional, aspirasi terkait Omnibus Law.
Pengamanan aksi buruh di Patung Kuda dengan 1.304 personel gabungan. Rekayasa lalu lintas situasional, aspirasi terkait Omnibus Law.

HUKAMANEWS - Pagi tadi Jakarta Pusat berubah menjadi sibuk ketika 1.304 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi buruh di kawasan Patung Kuda.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung siang ini menarik perhatian banyak pihak, terutama karena isu yang diangkat sangat relevan dengan kondisi pekerja saat ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa pengamanan melibatkan personel dari berbagai instansi.

Baca Juga: Membangun Sistem yang Menghargai Keadilan, Sebuah Catatan Penting Menuju Indonesia Emas

"Untuk pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.304 personel gabungan," ujarnya pada Senin, 8 Juli 2024.

Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Mereka ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara untuk memastikan aksi berjalan lancar dan tertib.

Baca Juga: Skandal Korupsi 1T di PT Taspen Terbongkar! Investasi Fiktif Saham dan Sukuk, KPK Gercep Usut Tuntas!

Selain pengamanan fisik, petugas juga siap melakukan rekayasa lalu lintas.

"Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional," jelas Susatyo.

Keputusan untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas akan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.

Baca Juga: Xiaomi Uji Coba HyperOS 2.0, Siap-Siap Nikmati Fitur Baru dan Performa Canggih di Ponsel Kamu!

"Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya," tambahnya.

Aksi ini dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, bersama pimpinan serikat pekerja lainnya.

Mereka berupaya menyuarakan aspirasi terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X