Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Pemilu 2024 Tetap Digelar, Begini Respons Istana!

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 20:00 WIB
DKPP yang pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Pelaksanaan Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai rencana. ((Foto/KPU))
DKPP yang pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Pelaksanaan Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai rencana. ((Foto/KPU))

Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan setiap pelanggaran kode etik dapat ditindak dengan tegas.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 tetap berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran kode etik.

Pemerintah dan DKPP telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Dua Media Asing ini Menyoroti Kondisi Kesehatan Prabowo Subianto Pasca Operasi dan Potensi Suksesi Kepemimpinan oleh Gibran

Semua pihak diharapkan dapat mematuhi aturan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X