HUKAMA NEWS - Dalam menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Golkar menunjukkan ketegasannya.
Meskipun DKPP memberikan sanksi terhadap KPU, keputusan ini tidak mempengaruhi sikap Partai Golkar yang tetap mendukung penuh pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Politisi Partai Golkar, Supriansa, menegaskan komitmen tanpa keraguan dari partainya.
Baca Juga: Pilpres 2024, Jokowi, dan Politisi Berjubah Akademisi
"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran," tegas Supriansa di Jakarta, dikutip HukamaNews.com pada Selasa, 6 Februari 2024.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keabsahan pencalonan Prabowo-Gibran yang sesuai dengan aturan.
Supriansa, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), menjelaskan bahwa putusan DKPP terhadap sanksi kepada ketua KPU dan rekan-rekannya tidak memiliki korelasi dengan keabsahan penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran.
Baca Juga: HUT ke-16 Gerindra, Prabowo Subianto Mengutamakan Kebangsaan dan Kesejahteraan Rakyat
"Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," ungkapnya.
Dalam menghadapi Pemilihan Presiden, anggota Komisi III DPR ini juga memberikan imbauan kepada seluruh kader Partai Golkar.
Supriansa mengajak kader-kader partai tersebut untuk bekerja keras guna memastikan kemenangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.
"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara," pungkasnya.
Dengan komitmen yang tak tergoyahkan, Partai Golkar membuktikan bahwa putusan DKPP tidak merubah dukungan mereka terhadap pasangan Prabowo-Gibran.
Hal ini menegaskan bahwa keputusan partai didasarkan pada prinsip keabsahan pencalonan dan tetap konsisten dengan pilihan awal mereka.
Artikel Terkait
Tak Jadi Cawapres Ganjar, Muncul Isu Gibran Bakal Loncat Pagar ke Golkar, Benarkah?
DKPP Vonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan 6 Anggota KPU Karena Terbukti Melanggar Kode Etik Menerima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres 2024
Meski Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Putusan DKPP Tidak Batalkan Gibran Sebagai Cawapres
Pakar Hukum, Andi Asrun Sebut Keputusan DKPP Sangat Keliru
HUT ke-16 Gerindra, Prabowo Subianto Mengutamakan Kebangsaan dan Kesejahteraan Rakyat