Petisi yang dipublikasikan sejak 26 Juni 2024 di change.org telah ditandatangani oleh 2.841 partisipan hingga Kamis sore, 27 Juni 2024.
Namun, Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
"Urusan ganti-mengganti itu hak prerogatif Presiden," ujar Ma'ruf Amin pada 28 Juni 2024 di Malang, Jawa Timur.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Presiden Joko Widodo seharusnya mengganti Menkominfo Budi Arie Setiadi karena dinilai tidak mampu mengelola tugasnya dengan baik.
"Tanggung jawab dan tugasnya harusnya diutamakan," kata Ujang.
Kebocoran data di Pusat Data Nasional Sementara 2 merupakan insiden serius yang menuntut perhatian lebih dari pemerintah untuk meningkatkan keamanan siber.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, desakan agar Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap penanganan insiden ini.
Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga kepercayaan publik terhadap keamanan data nasional. ***
Artikel Terkait
Tak Ada Kebocoran Data! Menkominfo: PDNS 2 Aman dari Serangan Siber, Pemulihan Rampung Agustus 2024!
Bawaslu Peringati KPU Waspadai Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di Pilkada
Imigrasi Blak-blakan Ungkap Kominfo Abai Soal Backup Data, BSSN Soroti Kekurangan Tata Kelola
Soal Peretasan PDN, Kominfo Seharuhnya Kolaborasi dengan Telkom Sigma dalam Backup dan Keamanan Data
Kominfo Lagi Kocar-kacir Masalah Pusat Data Nasional Diretas, Begini Reaksi Presiden Jokowi
Antusiasme Masyarakat Tinggi Jelang Pilkada 2024, Proses Coklit Data Pemilih Capai 45 Persen