Soal Peretasan PDN, Kominfo Seharuhnya Kolaborasi dengan Telkom Sigma dalam Backup dan Keamanan Data

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 20:00 WIB
Serangan peretasan terhadap PDN di Surabaya mengungkap kelemahan Kominfo dalam mengamankan data nasional.  (Pixabay/geralt)
Serangan peretasan terhadap PDN di Surabaya mengungkap kelemahan Kominfo dalam mengamankan data nasional. (Pixabay/geralt)

HUKAMANEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah dalam sorotan setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya diretas.

Masalahnya, Kominfo tidak meminta back up data ke Telkom Sigma, penyedia server.

Menurut pakar telematika Roy Suryo, Kominfo seharusnya lebih bertanggung jawab dalam mengelola keamanan data.

"Yang salah tetap Kementerian Komunikasi dan Informatika, bukan BSSN karena BSSN hanya supervisi saja. Telkom Sigma yang menyediakan apa yang diminta oleh klien, ketika klien tidak minta a, b, c ya itu kebodohan," ujar Roy dalam diskusi daring hari Sabtu.

Baca Juga: OPPO A3 Pro 5G, Ponsel Pintar, AI Canggih, Harga Oke! Beli Sekarang di Tokopedia dan TikTok Shop!

Roy juga menyebut bahwa rencana awal untuk membangun empat pusat data nasional belum terlaksana sepenuhnya.

Meskipun ada kerja sama dengan berbagai negara seperti Prancis, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat, PDNS di Cikarang adalah satu-satunya yang sedang dalam proses pembangunan aktif.

Namun, rencana tersebut mengalami keterlambatan dan baru diharapkan selesai pada 17 Agustus 2024.

Roy menyoroti bahwa serangan terhadap PDNS di Surabaya terjadi karena pusat data tersebut mengandung banyak data yang sensitif.

Baca Juga: Pemerintah Kawal Platform X Tetap Dijalur dan Taat Aturan Konten Pornografi di Indonesia

Menurut Roy, pelaku berhasil meretas PDNS melalui windows defender pada 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB.

Dia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pusat data nasional seharusnya lebih maksimal, dengan pengawasan yang lebih intensif dari pihak terkait.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR, Sukamta Mantamiharja menambahkan bahwa ada standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diikuti dalam tender.

Namun, implementasi SOP tersebut masih memerlukan evaluasi lebih lanjut agar lebih menguntungkan negara.

Baca Juga: Siap Menggebrak Pasar Teknologi! Rumor Terbaru OnePlus Buds Pro 3, Earbud Premium Dengan Fitur Canggih Dan Pilihan Warna Menarik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X