Polres Ciamis Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Tersangka Diciduk di Kamboja

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 22:00 WIB
Polisi ungkap sindikat judi daring internasional dengan total transaksi mencapai Rp356 miliar. (pinterest)
Polisi ungkap sindikat judi daring internasional dengan total transaksi mencapai Rp356 miliar. (pinterest)

Kasus ini menggambarkan bagaimana sindikat judi daring internasional mampu beroperasi melintasi batas negara dengan menggunakan teknologi modern.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum terus berusaha untuk menangkap dan menghentikan aktivitas ilegal semacam ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X