HUKAMANEWS - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyidikan terkait dugaan perintangan dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku.
Mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) ini diduga mendapatkan dukungan dari pihak tertentu dalam pelariannya.
“Kami berharap KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan indikasi obstruction of justice atau menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal pelarian Harun Masiku,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (28/6/2024).
Kurnia menjelaskan bahwa pemberian bantuan logistik untuk Harun selama kabur merupakan bagian dari perintangan penyidikan.
Bantuan tersebut membuat KPK kesulitan menyelesaikan kasus tersebut bahkan kini sudah lebih dari empat tahun.
“Kami meyakini ada pihak yang mensponsori Harun Masiku selama kurun waktu 4 tahun terakhir. Pihak tersebut tentu dapat ditindak dengan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun, maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kurnia.
Penyitaan barang yang telah dilakukan KPK diyakini bisa menjadi bukti untuk pembukaan kasus perintangan penyidikan.
Penyidik diharapkan memulai mendalami komunikasi yang ada di dalam barang elektronik yang sudah disita.
Baca Juga: Cara Mudah Padankan NIK Jadi NPWP, Ikuti Langkah-Langkah Sebelum Batas Akhir 30 Juni 2024
“Barang-barang yang telah disita oleh KPK harusnya dapat didalami lebih lanjut untuk mencari petunjuk siapa yang sebenarnya pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku, bahkan lebih jauh, siapa yang selama ini mensponsponsori hidup Harun Masiku dalam pelariannya, selama 4 tahun lebih atau sejak Januari tahun 2020,” beber Kurnia.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, pada 19 Juni lalu. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Hadapi Tuntutan KPK Terkait Kasus Korupsi di Kementan Senilai Rp44,5 miliar
Artikel Terkait
Debat Sengit Refly Harun dan M Qodari, Refly Sebut Qodari Gak Jantan Ngaku Independen Tahunya Main di Belakang Kubu 02
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Merasa Kedinginan Selama Pemeriksaan Di Gedung Merah Putih
Benarkah Harun Masiku Tertangkap Minggu Ini? Ini Penjelasan Alexander Marwata
Kisah Pelarian Harun Masiku: Dari Buronan KPK Hingga Marbot Masjid di Malaysia
Harun Masiku Akan Segera Tertangkap, Keyakinan Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo
KPK Terus Menyidik Kasus Harun Masiku Tanpa Politisasi dan Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Saksi