Peneliti SAKSI Desak Pansel KPK Tolak Calon Bermasalah Hukum Dan Etika Untuk Periode 2024-2029 Guna Menjaga Integritas Lembaga

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 19:21 WIB
Pansel KPK harus menolak calon bermasalah hukum dan etika, kata peneliti Saksi. Integritas dan independensi jadi kunci pemilihan. (PMJ News / HukamaNews.com)
Pansel KPK harus menolak calon bermasalah hukum dan etika, kata peneliti Saksi. Integritas dan independensi jadi kunci pemilihan. (PMJ News / HukamaNews.com)

"Komisioner KPK yang dinilai tidak berhasil dan terjerat masalah seharusnya tidak diberikan kesempatan untuk memimpin kembali," tambahnya.

Pendaftaran untuk calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode mendatang telah dibuka secara daring mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 melalui laman resmi apel.setneg.go.id.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya telah mengumumkan sembilan nama anggota Pansel yang akan memimpin proses seleksi ini, di antaranya adalah Yusuf Ateh dari BPKP sebagai Ketua dan Arif Satria dari IPB sebagai Wakil Ketua.

Baca Juga: Vivo Y58 dan Realme GT 6 Resmi Diluncurkan di India, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru

Dengan demikian, harapan masyarakat terhadap KPK yang lebih bersih dan efektif tampaknya masih menjadi fokus utama dalam proses seleksi kali ini.

Publik menantikan hasil akhir dari Pansel Capim KPK yang diharapkan mampu memilih pemimpin yang mampu memulihkan citra dan kredibilitas lembaga dalam menghadapi tantangan korupsi di masa mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X