Terkait Kasus Korupsi Basarnas 2014, KPK Larang 3 Orang Ini ke Luar Negeri

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 16:35 WIB
KPK melarang 3 orang terkait kasus korupsi Basarnas 2014 untuk ke luar negeri.  (Yusuf/Sapu Jagad)
KPK melarang 3 orang terkait kasus korupsi Basarnas 2014 untuk ke luar negeri. (Yusuf/Sapu Jagad)

Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, KPK juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk institusi penegak hukum dan lembaga pemerintah terkait.

Upaya pencegahan ke luar negeri terhadap tiga individu ini menjadi momentum penting dalam menunjukkan komitmen KPK untuk mengakhiri praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dengan langkah ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan adil demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X