Selain itu, potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi perhatian utama Bawaslu.
Puadi mengimbau jajarannya untuk memetakan berbagai potensi pelanggaran netralitas ASN.
Dengan pemetaan yang baik, Bawaslu berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN dan bertindak cepat jika terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Apakah Sah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah? Ini Penjelasannya
Puadi juga menekankan pentingnya soliditas dan keberanian dalam menindak pelanggaran pemilu.
Seluruh pimpinan dan jajaran diinstruksikan untuk membangun tim yang solid dan berani mengambil keputusan dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu atau pilkada.
Keputusan yang diambil harus berdasarkan kerja tim dan tidak dilakukan secara individu.
Baca Juga: Di Balik Alasan Tokopedia dan TikTok Shop PHK Massal Ratusan Karyawan
Dalam penegakan putusan PHPU, integritas pengawas pemilu menjadi kunci utama. Setiap pengawas diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
Tidak hanya sekadar menjalankan putusan, tetapi juga memastikan prosesnya bebas dari intervensi dan pelanggaran.
Bawaslu berkomitmen untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil dengan terus memperkuat pengawasan di setiap tahapan pemilu.***
Artikel Terkait
Benarkah Honor PKD Belum Dibayarkan Bawaslu? Simak Klarifikasi Isunya Menjelang Pemilu 2024
Bawaslu Gerak Cepat Usut 15-17 Laporan Kecurangan Pemilu 2024, Demi Demokrasi Adil dan Bersih
Dugaan Pelanggaran TSM Oleh Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan Memberi Pandangan: Harusnya Diserahkan Ke Bawaslu, Bukan MK!
MK Minta Penjelasan Rinci dari Bawaslu Mengenai Persoalan Pilpres 2024, untuk Keadilan dalam Sidang PHPU
Pindah ke IKN 2029? Simak Persiapan Bawaslu dan Rencana Besar Pemindahan ke Ibu Kota Nusantara