HUKAMANEWS - Dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menekankan pentingnya waspada terhadap potensi pelanggaran.
Anggota Bawaslu, Puadi, memberikan instruksi khusus kepada pengawas pemilu untuk menjaga integritas dalam proses pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan surat suara ulang (PSSU), serta pencermatan atau penyandingan data.
Dalam menjalankan 44 putusan MK terkait PHPU Legislatif 2024, Bawaslu berusaha keras untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Langkah Tegas Lindungi Masyarakat, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Pengawas pemilu diinstruksikan oleh Puadi untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu ingin memastikan bahwa proses PSU, PSSU, dan pencermatan data berjalan dengan transparan dan tanpa intervensi pihak-pihak yang berpotensi merusak hasil pemilu.
Puadi mengingatkan bahwa godaan-godaan seperti suap dapat mempengaruhi hasil pemilu, sehingga pengawas harus berhati-hati dan teguh dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Langkah Tegas Lindungi Masyarakat, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
"Di daerah yang melakukan penghitungan ulang atau pencermatan, hati-hati jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu seperti disuap oleh sekelompok orang atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan," kata Puadi dalam keterangannya
Ini menjadi penting terutama di daerah yang sedang melakukan penghitungan ulang atau pencermatan data.
Pengawas pemilu harus selalu siap dan fokus dalam menjalankan putusan MK ini.
Baca Juga: Air Rebusan Nanas, Minuman Ajaib Turunkan Berat Badan dan Lawan Peradangan!
Seiring dengan tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung, Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemutakhiran data pemilih.
Tahapan ini dianggap krusial karena menjadi akar dari berbagai persoalan dalam pemilu dan pilkada.
Oleh karena itu, pengawas diminta untuk lebih cermat dan tidak lengah dalam mengawasi proses ini untuk meminimalisir pelanggaran.
Artikel Terkait
Benarkah Honor PKD Belum Dibayarkan Bawaslu? Simak Klarifikasi Isunya Menjelang Pemilu 2024
Bawaslu Gerak Cepat Usut 15-17 Laporan Kecurangan Pemilu 2024, Demi Demokrasi Adil dan Bersih
Dugaan Pelanggaran TSM Oleh Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan Memberi Pandangan: Harusnya Diserahkan Ke Bawaslu, Bukan MK!
MK Minta Penjelasan Rinci dari Bawaslu Mengenai Persoalan Pilpres 2024, untuk Keadilan dalam Sidang PHPU
Pindah ke IKN 2029? Simak Persiapan Bawaslu dan Rencana Besar Pemindahan ke Ibu Kota Nusantara