Pemenang lelang akan diajak bertemu di suatu tempat, seperti hotel, untuk membahas spesifikasi yang harus dipenuhi agar dapat memenangkan lelang.
Fee sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai paket pekerjaan juga diberikan kepada PPK, termasuk Yofi.
Atas perbuatannya, Yofi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini kembali menjadi pengingat betapa pentingnya integritas dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur yang vital seperti jalur kereta api.
Kasus korupsi di tubuh birokrasi kembali mengemuka dengan penetapan Yofi Oktarisza sebagai tersangka oleh KPK.
Yofi, yang pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah (BTP Semarang), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Penetapan ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti kuat keterlibatan Yofi dalam praktik korupsi yang telah merugikan negara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap yang sebelumnya melibatkan Dion Renato Sugiarto.
Dion, yang telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta, memberikan suap kepada Bernhard Hasibuan dan Putu Sumarjaya.
Kedua pejabat ini juga pernah menjabat sebagai PPK dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang.
Kasus ini mengindikasikan bahwa korupsi di DJKA Kemenhub sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak pihak.
Selama menjabat sebagai PPK dari tahun 2017 hingga 2021, Yofi Oktarisza terlibat dalam berbagai proyek penting.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Eks Dirut Anak Usaha Antam Terkait Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Cek 9 Daftar Pejabat yang Diperiksa di Sini!
Membongkar Akar Korupsi di Indonesia: Sistem Cacat, Penegakan Hukum Lemah, dan Elite Serakah
Bongkar Kasus Korupsi Jual-Beli Gas PGN, Sederet Pejabat Dipanggil KPK
Keadilan di Indonesia, Mimpi Reformasi yang Terkikis Korupsi
KPK Ungkap Modus Korupsi Baru di DJKA Kemenhub, Penentuan Pemenang Sebelum Lelang