Penetapan status tersangka ini didasarkan pada bukti yang ditemukan dari pemeriksaan saksi.
"Benar, hari ini kami memeriksa empat saksi, salah satunya saudara BGA. Berdasarkan alat bukti yang cukup, statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.
Bambang diduga terlibat dalam mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2019 secara tidak sah, yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam produksi timah secara ilegal.
Baca Juga: Pengadaan LPG Murah untuk Program Makan Siang Gratis, DPR Dorong Kaji Ulang Skema Subsidi
Perbuatan ini dianggap melawan hukum dan berpotensi merugikan negara dalam skala besar.
Selain Bambang, daftar tersangka juga mencakup berbagai pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas korupsi terkait.
Mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga pemilik perusahaan swasta, semua terlibat dalam skema yang merugikan negara secara massif.
Baca Juga: Pengadaan LPG Murah untuk Program Makan Siang Gratis, DPR Dorong Kaji Ulang Skema Subsidi
"Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka diduga memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," ujar Kuntadi.
Dalam upaya memberantas korupsi, Kejagung tidak main-main.
Mereka terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal.
Dengan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang di masa depan.
"Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp300 triliun, kasus korupsi timah ini menjadi peringatan bagi semua pihak," tegas Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
terakir ia harap kerja sama lembaga penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam memerangi korupsi. ***
Artikel Terkait
Mengapa Sandra Dewi Menghilang dari Publik dan Menghapus Akun Medsos Usai Kausu Korupsi Harvey Moeis Mencuat? Simak Alasannya di Sini
Muak dengan Ulah SYL, Pegawai Kementan Berharap Reshuffle, Mengungkap Cerita di Balik Dugaan Korupsi
KPK Ajukan Pencegahan Dua Orang Ini Keluar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PGN
Skandal Korupsi PT Timah Capai Capai 22 Orang, Mantan Dirjen Minerba Jadi Tersangka Baru, Simak Selengkapnya di Sini!
KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Langkah Cegah Diterapkan
Wiihh Korupsi Capai 109 Ton Emas PT Antam! Kejagung Tetapkan Enam Tersangka, Penahanan Dilakukan demi Transparansi dan Akuntabilitas