HUKAMANEWS - Kasus korupsi kembali mencuat ke permukaan, kali ini melibatkan komoditas tata niaga timah yang menimbulkan kerugian negara hingga mencapai angka fantastis, Rp300 triliun.
Kabar ini menjadi sorotan utama, mengingat dampak yang ditimbulkannya terhadap perekonomian dan keuangan negara.
"Angka yang disebut Rp300 triliun ini masuk dalam kategori kerugian negara," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip HukamaNews.com Rabu, 29 Mei 2024.
Baca Juga: Tapera Diwajibkan Bagi Semua Pekerja, Termasuk yang Sudah Memiliki Rumah
Sebuah audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan bahwa kerugian negara yang sebelumnya diestimasi sekitar Rp271 triliun, ternyata bertambah menjadi Rp300 triliun.
Periode ini mencakup rentang waktu 2015 hingga 2022 dan melibatkan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan, "Angka sebesar Rp300 triliun itu akan dijadikan jaksa sebagai dakwaan kerugian negara."
Bertambahnya jumlah kerugian ini didasarkan pada tiga perhitungan utama yang dilakukan oleh BPK. Pertama, kemahalan harga sewa smelter yang diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun.
Kedua, penjualan bijih timah kepada mitra yang mencapai Rp26 triliun.
Dan ketiga, kerugian uang negara dan lingkungan yang mencapai angka mencengangkan, Rp271 triliun.
Namun, kerugian sebanyak itu tidak terjadi begitu saja.
Melalui proses penyelidikan yang intensif, Kejagung telah menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus ini.
Salah satunya adalah eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono alias BGA.
Artikel Terkait
Mengapa Sandra Dewi Menghilang dari Publik dan Menghapus Akun Medsos Usai Kausu Korupsi Harvey Moeis Mencuat? Simak Alasannya di Sini
Muak dengan Ulah SYL, Pegawai Kementan Berharap Reshuffle, Mengungkap Cerita di Balik Dugaan Korupsi
KPK Ajukan Pencegahan Dua Orang Ini Keluar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PGN
Skandal Korupsi PT Timah Capai Capai 22 Orang, Mantan Dirjen Minerba Jadi Tersangka Baru, Simak Selengkapnya di Sini!
KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Langkah Cegah Diterapkan
Wiihh Korupsi Capai 109 Ton Emas PT Antam! Kejagung Tetapkan Enam Tersangka, Penahanan Dilakukan demi Transparansi dan Akuntabilitas