Wiihh Korupsi Capai 109 Ton Emas PT Antam! Kejagung Tetapkan Enam Tersangka, Penahanan Dilakukan demi Transparansi dan Akuntabilitas

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 11:00 WIB
Kejagung tetapkan enam tersangka korupsi emas PT Antam 2010-2021.  (YouTube Kejaksaan RI / HukamaNews.com)
Kejagung tetapkan enam tersangka korupsi emas PT Antam 2010-2021. (YouTube Kejaksaan RI / HukamaNews.com)

Namun, dua tersangka lainnya, DM dan AH, tidak ditahan karena saat ini mereka sedang menjalani penahanan untuk kasus lain.

"Sedangkan dua tersangka yang lain tidak kami lakukan penahanan, karena yang bersangkutan pada saat ini saudara DM sedang menjalani penjara untuk perkara lain dan saudara AH sedang dilakukan penahanan dalam perkara lain," imbuhnya.

Kasus korupsi ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan komoditi emas di PT Antam selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga: Rakernas V PDI Perjuangan, Kekecewaan Megawati, dan Tantangan Demokrasi

Selama periode tersebut, terjadi banyak kejanggalan dalam tata kelola emas yang diduga merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.

PT Antam sendiri merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan mineral, termasuk emas.

Menurut Kuntadi, penyidik menemukan bukti kuat bahwa para tersangka telah melakukan berbagai tindakan yang merugikan negara.

Baca Juga: Bukan 3 Persen Seperti di Indonesia, Negara Ini Potong Gaji Karyawan Hingga 25 Persen

Bukti tersebut termasuk laporan audit internal, dokumen transaksi, serta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui proses pengelolaan emas di PT Antam.

"Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara," tambah Kuntadi.

Kasus ini tentunya memberikan dampak yang cukup signifikan bagi PT Antam. Selain merusak citra perusahaan, kasus korupsi ini juga berpotensi mengganggu operasi bisnis mereka.

Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Langkah Cegah Diterapkan

PT Antam harus melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Untuk menghadapi dampak ini, PT Antam perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan internal mereka.

Selain itu, kerjasama dengan pihak berwenang dalam proses penyidikan juga menjadi hal penting agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X